EMISI HEWAN TERNAK ACUAN UNTUK MENGHITUNG POTENSI BEBAN PENCEMARAN LIMBAH HEWAN
DOI:
https://doi.org/10.32679/jsda.v10i1.145Abstrak
Dalam rangka pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air diperlukan besaran beban pencemar berbagai sumber untuk setiap ruas sungainya. Beban pencemar peternakan merupakan hasil kali jumlah hewan dengan emisinya. Pada saat ini Indonesia masih menggunakan emisi dari negara maju yang sebenarnya tidak cocok kondisinya. Oleh karena itu, di Indonesia diperlukan besaran emisi berbagai jenis hewan ternak yang cocok. Penelitian ini menetapkan besaran emisi berbagai jenis hewan ternak, baik untuk per kg berat ternaknya maupun emisi hewan ternak acuan yang berdasarkan berat rata-rata populasi untuk berbagai jenis hewan ternaknya. Metode penelitiannya adalah dengan melakukan inventarisasi dan identifikasi tipologi sumber pencemar, kemudian dilakukan pengukuran langsung untuk berbagai jenis hewan ternak pada lokasi yang mewakili tipologi sumber pencemarnya. Sebagai hipotesis, emisi hewan ternak yang ada di negara maju sangat berbeda kondisinya terkait dengan berat hewan ternak, makanan serta pengelolaan limbahnya. Hasil penelitian menemukan bahwa besaran potensi emisi hewan ternak sangat dipengaruhi oleh: jenis makanan dan pola pengelolaan limbahnya serta besaran potensi beban pencemaran efektif yang akan diperhitungkan masuk ke sumber air sangat dipengaruhi oleh musim. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa metode perhitungan potensi emisi dan potensi beban pencemar sesuai dengan tipologinya dapat digunakan di seluruh Indonesia.Referensi
Agricultural Waste Management Field Handbook, Agricultural Waste Characteristics, Chapter 4 -AWMFH, 4/92. (ftp://ftp.wcc.nrcs.usda.gov/downloads/wastemgmt/AWMFH/awmfh-chap4.pdf
Badan Pusat Statistik Daerah Provinsi Jawa Barat. 2011. Cimahi Dalam Angka Tahun 2010. Bandung, 2011.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1977 Tentang Usaha Peternakan.
Pusat Litbang Sumber Daya Air. 2010. Penelitian Emisi Hewan Ternak. Bandung, Desember 2010.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
US Department of Agriculture, Soil Conservation Sevice, Agricultural Waste Management Field Handbook, 210-AWMFH, April 1992. Table 4-11 (Swine); Table 4-18 (Lamb); Table 4-19 (Horse); Table 4-10 (Cow).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Sumber Daya Air and Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air as publisher of the journal.Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc. , will be allowed only with a written permission from Jurnal Sumber Daya Air and Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air.
Jurnal Sumber Daya Air and Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, the Editors and the Advisory International Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal.













